Pekanbaru - SidikPerkara.com - Sektor perparkiran di Kota Pekanbaru selama ini digadang-gadang sebagai salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi besar itu justru terancam bocor, terutama di Zona 2 yang meliputi kawasan padat usaha dan aktivitas masyarakat.
Zona 2 mencakup ruas vital seperti Jalan Subrantas, S. Amin, Sukakarya, Cipta Karya, Garuda Sakti hingga Km 4, Rimbo Panjang, Nangka Ujung, Sigunggung, Palas, Riau Ujung, Lobak, Delima, Srikandi, dan Melati. Sebagian besar jalur ini dipenuhi usaha 24 jam yang sejatinya bisa menyumbang pemasukan signifikan bagi PAD.
Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan setoran parkir dari pengelola justru jauh di bawah ekspektasi. Dugaan kebocoran disebut-sebut telah berlangsung sejak kepemimpinan Kepala UPT lama, Radinal.
Ketua GMNI Pekanbaru, Teguh, menegaskan perlunya audit menyeluruh.
“Potensi perparkiran ini sangat besar. Kami mendesak Dinas Perhubungan dan Wali Kota melakukan penyidikan atau audit Zona 2 serta mengganti rezim oknum pelaku lelang dari UPT lama. Skema baru harus dibuat agar PAD benar-benar optimal,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Nada serupa disampaikan Datin Dina Oca, Timbalan Muda LMBM MPP Kota Pekanbaru. Ia menilai pengelolaan di Zona 2 tidak sebanding dengan keberhasilan Zona 1.
“Zona 1 terbukti mampu memaksimalkan PAD. Berbeda dengan Zona 2 yang banyak melibatkan oknum dalam pelelangan. Akibatnya PAD bocor, sementara masyarakat dirugikan,” tegasnya.
Menurutnya, tata kelola parkir harus menekankan transparansi, keadilan bagi pelaku usaha, dan kenyamanan masyarakat. Jika tidak, kebocoran PAD akan terus terjadi dan potensi kota hilang begitu saja.
Kini, desakan audit Zona 2 menjadi sorotan publik. Aktivis menuntut pemerintah kota bersikap tegas dengan menertibkan sistem, menindak oknum, serta mencontoh pola tata kelola yang lebih transparan di Zona 1.
(Tim)


Posting Komentar