Magelang – SidikPerkara.com Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang menggelar razia di dua tempat karaoke ternama, Sabtu malam (27/9/2025).
Kegiatan razia dilakukan dengan pemeriksaan identitas dan tes urin terhadap para pengunjung maupun karyawan sebagai deteksi dini peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, S.H., M.H. membenarkan giat tersebut.
“Benar telah dilakukan razia dan pemeriksaan kepada para pengunjung di dua lokasi karaoke. Tujuannya jelas, memastikan tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Minggu (28/9/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Ipda M. Ady Haryanto, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polresta Magelang bersama tiga anggota serta tim BNN Kabupaten Magelang.
Sebanyak 90 orang pengunjung dan karyawan diperiksa. Dari jumlah itu, 23 orang sempat dicurigai karena hasil screening awal menunjukkan indikasi tertentu. Namun setelah dilakukan tes urin lanjutan, seluruh hasilnya negatif narkoba.
Meski demikian, AKP Tri Widaryanto menegaskan razia serupa akan terus dilakukan di titik-titik hiburan malam.
“Ini langkah preventif sekaligus efek jera. Kami ingin Magelang tetap aman, bersih, dan terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Sebelum pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi bahaya narkoba kepada pengunjung. Mereka diingatkan bahwa narkotika merusak kesehatan, masa depan, hingga menyeret pada jeratan hukum.
Sementara itu, Ps. Kasihumas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H. menambahkan, kolaborasi Polresta Magelang dengan BNN merupakan bukti keseriusan aparat menutup ruang gerak peredaran narkoba.
“Kegiatan gabungan bukan hanya sebatas razia, melainkan juga upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Kami kedepankan tindakan humanis namun tegas agar masyarakat sadar bahaya narkoba,” jelasnya.
Polresta Magelang juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
(Aridi)



Posting Komentar