Kebumen - SidikPerkara.com - DA, seorang warga Kecamatan Karang Anyar Kabupaten Kebumen Jawa Tengah mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari HN saat mengajari FT (istri HN) mengendarai mobil. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen.
Saat diwawancarai hariannkri.id, DA mengaku mengalami kejadian tersebut pada Kamis (31/07/2025) sekitar pukul 20:00 WIB. Ia menjelaskan, FT beserta temannya (BS) meminta bantuan dirinya untuk mengajari mengemudi mobil. Bermaksud menolong, ia pun menyanggupinya.
Saat mengajari mengemudi mobil, mereka sempat berpapasan dengan suami FT (HN). Tak berselang lama, HN bersama GN (kakak ipar HN) dan beberapa temannya, menyusul mereka dan menggedor-gedor pintu mobil, menyuruh DA turun dari mobil.
“Kejadian itu saat saya mengajari nyopir FT. Di perjalanan berpapasan dengan suami FT. Tanpa bertanya lebih dulu, suami FT yang bernama HN, GN, dan teman-temannya langsung gedor pintu mobil. Mereka menyuruh saya turun dari mobil,” kata DA di kediamannya, Selasa (05/08/2025).
Lanjut DA, ia pun membuka pintu mobil. Tiba-tiba GN langsung memukul dirinya di dagu sebelah kiri hingga ia jatuh ke dalam jok mobil. GN berteriak, menuduh DA telah berbuat salah karena membawa istri orang. Setelah DA terjatuh, GN menjambak rambutnya dan menariknya keluar dari mobil. Kemudian GN, HN, dan teman-temannya secara bersama-sama memukulinya.
“Setelah pintu dibuka, mereka menjambak rambut saya dan tanpa basa-basi langsung mengeroyok saya tanpa sebab musabab yang jelas. Intinya disitu langsung dipukuli, ditendang sama HN, GN, dan teman-temannya tanpa klarifikasi terlebih dulu,” ujarnya.
Baca Juga : UAS: Terima Uangnya Jangan Pilih Orangnya, Infakkan ke Masjid
DA menambahkan, pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 sampai pukul 21.00 WIB di depan Masjid Nurul Huda.
“Kejadian itu tepatnya di depan Masjid Nurul Huda. Kejadian itu sekira pukul 20.00 sampai pukul 21.00 WIB. Saat pengeroyokan itu terjadi, banyak saksi yang melihat,” lanjutnya.
Ia mengaku hanya bisa pasrah tanpa memberikan perlawanan, hanya bisa menutupi mukanya. DA terus berusaha menjelaskan bahwa dia tidak tahu apa-apa, hanya diFT untuk mengajari cara mengemudikan mobil.
“Karena jumlah mereka lebih dari dua orang. Saya hanya bisa pasrah saat mereka melakukan penganiayaan kepada saya di tempat umum. Lha saat dipukuli, sayapun sudah menjelaskan bahwa tidak tahu apa-apa. Saya hanya diminta FT untuk mengajari dia untuk belajar mengemudi. Untung saja ada seseorang yang melerai kejadian itu, kalau tidak mungkin nyawa saya sudah melayang,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu saksi mata, AI, membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut. Ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena takut salah paham.
“Memang benar ada insiden pengeroyokan di depan Masjid Nurul Huda, saya melihat langsung kejadian itu di depan mata dan kepala sendiri. Tapi saya gak berani mendekatinya takut nanti malah jadi sasaran amuk pelaku,” tuturnya.
Baca Juga : Gerakan Pemuda Islam Pasang Spanduk Omon-Omon Anies Baswedan
AI menekankan, dirinya tidak tahu penyebab yang memicu kejadian tersebut. Yang ia tahu hanya terjadi pengeroyokan terhadap DA.
“Kalau masalahnya apa gak tahu menahu. Saya hanya melihat kejadian pengeroyokannya saja,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, DA mengaku telah melaporkan tindakan GN dan HN serta kawan-kawannya ke Polres Kebumen, dengan nomor laporan Rekom/325/VIII/SPKT. Padasaat melaporkan, DA didampingi oleh anggota POSBAKUM PERARI (Pos Bantuan Hukum Perkumpulan Pengacara Indonesia) bernama Nurudin.
Kepada hariannkri.id, Nurudin membenarkan kejadian tersebut. Ia juga membenarkan kalau dirinya mendampingi DA saat melapor ke Polres Kebumen.
“Kemarin pada hari Minggu 2 Agustus 2025, saya mendampingi korban melaporkan kejadian ke Polres Kebumen,” ungkapnya, di Kebumen.
Nurudin berharap, aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang tegas. Hal ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
“Penegak hukum harus segera menindak tegas pelakunya karena tidak ada manusia yang kebal hukum di sini. Negara Indonesia adalah negara hukum, keadilan harus ditegakkan, agar ke depannya hal semacam ini tidak terulang kembali,” tegas Nurudin.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Semoga aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan. Sampai berita ini diterbitkan, terduga pelaku pengeroyokan belum dapat dikonfirmasi.
(SND)


Posting Komentar